Rabu, Februari 04, 2015

Hukuman Sadis Para KORUPTOR


Korupsi menjadi masalah di berbagai negara, Sebagai tindak kejahatan yang serius dan paling merugikan jelas sudah layaknya para koruptor ini mendapatkan hukuman yang setimpal untuk menimbulkan efek jera bagi pelakunya dan menjadi contoh serta peringatan bagi koruptor lainnya,
Untuk mengatasinya masing-masing negara memiliki bergai cara dan sangsi, ada yang hukumannya cukup ringan hanya beberapa tahun saja di penjara, seperti di indonesia. ada juga yang tidak segan untuk memberi hukuman mati bagi para pencuri uang negara, seperti yang di berlakukan di cina,selain itu ada pula hukuman yang di jatuhkan kepada koruptor.


Vitaly Zhuravsky
September 2014 lalu di Ukraina seorang politisi yang bernama Vitaly Zhuravsky di gandeng oleh para demonstran menuju tempat sampah lalu membuang sang politisi kedalamnya, Vitaly tak mengalami cedera apapun, namun perasaan politisi ini terguncang hebat setelah sekelompok demonstran melemparnya ketempat sampah besar di luar gedung parlement di negara tsb.
Awalnya Vitaly berjalan melewati kerumunan para pendemo, kemudian para demonstran yang marah menangkapnya dan melemparnya kedalam tempat sampah dengan bagian kepala terlebih dahulu.

Keberhasilan Honkong dalam memberantas korupsi merupakan salah satu faktor pendukung pesatnya perkembangan perekonomian di negri tsb, pada tahun 1960an negara tsb merupakan negara paling korup dan terparah di dunia, saking parahnya seorang supir ambulan tak akan mengantar pasiennya sebelum mendapatkan uang tip, pada tahun 1973 negara ini mengambil langkah berani tanpa kecuali seluruh Polisi, Hakim dan Jaksa di pecat, kemudian membentuk komisi pemberantasan korupsi yang dinamakan Independent Comission Against Coruptions ICAC,
Sejak awal terbentuk lembaga ICAC tidak pernah pandang bulu dalam memberantas korupsi, baik kasus korupsi besar maupun kecil, selain menerapkan hukuman mati bagi para koruptor pemerintah juga minciptakan efek malu dengan menangkap koruptor di muka umum.

Bo Xilai
Tokoh politik ternama di Cina Bo Xilai di usir dari negaranya karena skandal korupsi yang dilakukannya, mantan Petinggi Partai Komunis ini dianggap telah mempermalukan seluruh negara dengan tindakannya, selain di adili ia juga tidak akan menerima penghargaan sebagai mantan orang penting di partai komunis, bahkan keberadaannya akan di hapuskan karena keterlibatannya dalam skandal terburuk yang telah terjadi dalam beberapa dekade.



Di Malaysia Ratusan koruptor Termasuk Para pejabat tinggi yang di hukum akibat kasus korupsi telah di cantumkan di salah satu situs pemerintah negara tsb, Para pelaku di pampang lengkap dengan foto dan data pribadi dengan sejarah kasus para pelaku, data base para pelaku korupsi dalam bahasa melayu dan inggris di publikasikan di portal resmi anti korupsi Malaysia MACC, Profil para pelaku korupsi ini mulai di buat pada 01 januari 2010 dan terus di perbarui setiap 3tahun sekali. kronologis para pelaku di cantumkan secara lengkap dan detail, termasuk besaran dana yang di korupsi.

Namun di indonesia salah seorang koruptor di usir dari Rumah sakit, Menajement Rumah sakit dr.karya di semarang meminta salah seorang pasiennya yang juga terdakwa dugaan kasus korupsi Satrio Teguh Subroto untuk segara meninggalkan rumah sakit karena di duga memanfaatkannya untuk hindari hukuman kurungan, pejabat RS tersebut menyatakan bahwa satrio telah dinyatakan sehat oleh Dokter dan harus segera meninggalkan rumah sakit.
Awalnya terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan taman di Jln, Adi sucipto di Solo ini harus menjalani operasi, setelahnya kondisinya semakin membaik hingga dia dinyatakan sudah bisa pulang, anehnya satrio selalu menolak dan tidak bersedia kembali ketahanan. Pihak RS akhirnya memberi waktu tiga hari untuk menyiapkan ia kepulangannya dari RS tsb, Jika tak kunjung keluar maka pihak RS akan mematikan seluruh fasilitas yang ada di RS tersebut termasuk listrik.

Apa yang akan terjadi di negeri ini kedepan kalau kasus KORUPSI masih saja terjadi...?
Karena Sudah seharusnya Para koruptor itu di basmi dari permukaan bumi.


Tidak ada komentar: